Menurut Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI.
Menurutnya, tambahan likuiditas ini akan memberi ruang lebih besar bagi BNI untuk menyalurkan kredit sesuai agenda pembangunan nasional.
BNI, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Perseroan juga berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
“Dengan tambahan Rp55 triliun, BNI optimistis dapat meningkatkan kontribusi dalam mendanai proyek-proyek strategis nasional. Sekaligus memperkuat pemulihan ekonomi Indonesia,” tegas Okki kepada Disway, pada Selasa 23 September 2025.
Uang Rp55 Triliun ini rencananya akan digunakan untuk menyalurkan dana tersebut ke sejumlah sektor prioritas pemerintah.
Seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau.
Dia berharap, arah penyaluran tersebut dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan mendukung agenda pembangunan jangka panjang.
“Seluruh proses penyaluran pembiayaan akan tetap dijalankan secara selektif dengan prinsip kehati-hatian dan dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Keuangan,” ucap Okki.
Hal senada juga disampaikan Corporate Secretary BRI, Dhanny. Menurutnya, dana puluhan triliun rupiah itu akan dimanfaatkan memperkuat likuiditas dalam penyaluran kredit untuk para pelaku UMKM.
“BRI menyambut positif penempatan dana pemerintah sebesar Rp 55 triliun. Penempatan dana tersebut akan memperkuat likuiditas bank dalam penyaluran kredit, terutama di segmen UMKM,” jelas Dhanny kepada Disway.
Di sisi lain, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI juga turut menyambut baik penyaluran dana tersebut.
Menurut Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, pengalokasian dana sebesar Rp 10 triliun tersebut diharapkan dapat memperkuat Financing to Deposit Ratio (FDR) BSI, yang saat ini diketahui berada dalam posisi 86 persen.
Menurutnya, lewat pengalokasian dana ini, BSI berencana fokus memperkuat sektor-sektor industri halal atau bisnis-bisnis berbasis syariah.
“Kami apresiasi langkah tersebut. Tentu juga kami akan menyalurkan dana tersebut ke secara prudent ke sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan masyarakat,” tutur Anggoro.
Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah. Mekanismenya tanpa lelang.