Sementara tingkat bunga/imbal hasil yang diterapkan adalah 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah.
Harus Diawasi Secara Ketat (H-2)
Terkait penempatan Rp200 Triliun itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan ada peluang terjadinya korupsi bila tidak diawasi dengan baik.
KPK mencontohkan kasus yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha.
"Sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi. Seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di KPK pada Kamis, 18 September 2025.
Asep menegaskan, kasus yang terjadi Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha menjadi sebuah alarm bersama. Tujuannya, agar dana tersebut tidak disalahgunakan oleh pemangku kepentingan.
"Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan bagi KPK untuk melakukan pengawasan," tegas Asep.
Menanggapi hal ini, Purbaya membenarkan jika potensi korupsi itu pasti ada. Tetapi, dia meyakini hal itu tergantung pada bank-bank masing-masing. Potensi pasti ada. Tergantung banknya," tegas Purbaya.
Karena itu, dia meminta direktur bank himbara berhati-hati dalam menyalurkan kredit kucuran dana Rp200 Triliun.
Apabila penyaluran kredit berujung pada tingginya Non Performing Loan (NPL), maka para direktur bank harus siap dicopot.
“Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman nggak hati-hati sampai jadi NPL, ya harusnya mereka dicopot,” jelas Purbaya.
Ia menegaskan akan menindak keras jika ada penyimpangan. Apalagi jika ditemukan adanya kredit fiktif dalam pengelolaan dana stimulus. “Kalau ketahuan ada kredit fiktif, ditangkap. Dipecat,” paparnya.
Purbaya menegaskan pemerintah tak ikut campur dalam pengelolaan dana Rp 200 triliun yang disalurkan ke perbankan. Mekanisme bisnis diserahkan pada masing-masing bank.
"Perbankan tiba-tiba punya uang kan pusing. Mereka pasti menyalurkan. Tapi menyalurkannya pakai kemampuan expertise mereka sendiri. Kita enggak ikut campur," urainya.
Selain itu, Purbaya juga meminta DPR dan Badan Anggaran dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam mengawasi setiap penggunaan anggaran.
Ia menekankan tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata.
"Tolong dimonitor penyerapan anggaran kami. Kalau kebanyakan nganggur tolong dikasih tahu lagi ke kami. Jangan kayak kemarin-kemarin sudah mau runtuh ekonominya, baru kita tahu, " tukasnya.