Rp 200 Triliun Mengubah Ekonomi

Jumat 26-09-2025,07:05 WIB
Reporter : Tim Lipsus
Editor : Dimas Chandra Permana

Sementera itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah memastikan, kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana Rp200 triliun ke bank Himbara sudah sesuai aturan. 

Dia menjelaskan, dasar hukum yang melandasinya yakni Undang-Undang APBN Tahun 2025 Pasal 31 ayat 2 dan 3, yang menjelaskan kewenangan Kementerian Keuangan dalam hal pengelolaan saldo anggaran lebih (SAL). 

"Kalau dari sisi DPR, landasan hukumnya ada. Yakni dari Undang-Undang APBN Tahun 2025, Pasal 31 ayat 2 dan ayat 3. Sehingga bagi DPR, penempatan Rp 200 triliun itu no issue, clear," ujar Said. 

Meski demikian, ia menekankan guyuran dana itu harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah. 

Sebab jika dana tersebut lebih banyak dimanfaatkan sektor korporasi, tidak akan menimbulkan dampak ekonomi ke bawah secara signifikan. Said meminta Menteri Keuangan juga menerbitkan panduan atas kebijakan itu. 

"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman Rp200 triliun tersebut," pungkasnya.

Efek Domino Rp200 Triliun

Injeksi likuiditas masif ini diharapkan tidak hanya menjadi pemadam kebakaran di tengah tantangan ekonomi global. 

Tetapi dapat memicu efek domino positif yang getarannya dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Di antara berbagai sektor yang menyambut baik kebijakan ini. Sektor properti menjadi salah satu yang paling optimistis. 

Real Estate Indonesia (REI), sebagai asosiasi pengembang terdepan di tanah air, menyatakan stimulus ini dapat menjadi katalisator utama untuk membuka jutaan lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Informasi dan Telekomunikasi Digital Properti Real Estate Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya mengatakan kucuran Rp200 Triliun ke 5 bank Himbara ini memiliki efek domino positif. 

Diprediksi, uang tersebut bisa berputar hingga membuka jutaan lapangan pekerjaan di Indonesia.

"Kenapa properti merupakan salah satu sektor utama selain menunjukkan indikasi pertumbuhan satu negara. Yang kedua adalah menunjukkan kontribusinya. Jadi dengan sektor properti bergerak ada 185 jenis usaha langsung maupun tidak langsung yang terkait dengan properti yang ikut bergerak. Artinya trickle down efeknya sangat besar kan," ujar Bambang Eka pada Disway pada Rabu 24 September 2025.

"Menyerap tenaga kerja dan mudah-mudahan juga kalau makin berkembang yang diserap makin banyak," sambungnya.

Narasinya sederhana namun kuat. Ketika dana mulai mengalir ke pengembang properti, proyek-proyek yang sempat tertunda atau berjalan lambat akan mendapatkan akselerasi. 

Pembangunan perumahan, apartemen, hingga kawasan komersial akan kembali menggeliat. 

Kategori :