JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia jelaskan alasan mengapa perpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di perpanjang.
Menurutnya, perpanjangan IUPK PTFI sendiri sampai 2041 sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8, Prabowo Subianto.
BACA JUGA:13 Hari Tertimbun, Inilah Identitas Dua Penambang Freeport yang Tewas dalam Longsor Grasberg
BACA JUGA:Pengerahan Pasukan non Organik TNI di Kabupaten Paniai Picu Keresahan
Meski begitu, perpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) harus mengikuti syarat yang diberikan.
Pemerintah berpotensi meningkatkan kepemilikannya di perusahaan pertambangan tembaga dan emas ini hingga lebih dari 10%. Indonesia saat ini diketahui memegang 51% saham di Freeport Indonesia.
Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan Direktur Utama Freeport McMoRan dan PTFI, Tony Wenas terkait perpanjangan IUPK dan potensi penambahan saham di atas 10%.
"Saya empat hari lalu melakukan rapat dengan Freeport McMoRan, dengan Presiden Freeport Indonesia, Pak Tony, untuk melanjutkan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) terkait dengan mempelajari, mendiskusikan, dan memperjelas terhadap proses perpanjangan Freeport yang selesainya 2041, kita harus perpanjang lebih dari itu," jelas Bahlil di Jakarta.
BACA JUGA:Rundown Jak Japan Matsuri 2025 di GBK 27-28 September, Ada Jam Heads, JKT48 hingga Dikta!
Selain itu, perpanjangan ini diterapkan karena adanya perbedaan antara penambangan bawah tanah dan penambangan terbuka.
"Jadi eksplorasi di underground itu diperlukan waktu 10-19 tahun. Kalau tidak segera kita perpanjang, maka puncak produksi daripada Freeport ini itu 2035, begitu 2035 dia akan menurun," kata Bahlil.
Produksi tambang untuk tahun 2020-2021 merupakan hasil dari upaya eksplorasi yang dimulai pada tahun 2004.
"Begitu dia akan menurun dampaknya kepada produktivitas dari para perusahaan, dan juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan juga ekonomi di daerah dan nasional kita," ucap dia.
BACA JUGA:Kapolri Bentuk Tim Reformasi, DPR: Itu Upaya Menjemput Bola, Bukan Tandingan
Pemerintah berencana meningkatkan kepemilikan sahamnya di atas 10%. Sebagian saham yang baru tersedia akan dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua.