PDIP Tolak Keras Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD: Kebiri Hak Politik Rakyat!

PDIP Tolak Keras Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD: Kebiri Hak Politik Rakyat!

Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, angkat bicara soal gagasan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. --istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Politikus PDIP Guntur Romli menyebut usulan tersebut sebagai “kebiri terhadap hak politik rakyat” dan mundur dari prinsip demokrasi langsung.  

“Wacana ini mencederai demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (2/1/2026).  

BACA JUGA:Tangsel Mulai Kirim Sampah ke Kota Serang, Solusi Darurat Krisis TPA Cipeucang

Sikap serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari PDIP, Deni Wicaksono, yang menilai wacana tersebut sebagai “kemunduran demokrasi”. DPC PDIP Kota Malang juga menolak dengan alasan dapat menciderai demokrasi.  

Wacana pilkada lewat DPRD sebelumnya digulirkan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, pada akhir 2025 dengan alasan efisiensi anggaran.

Namun, PDIP menilai hal itu sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998 yang melahirkan pilkada langsung.  

PDIP mendesak agar pilkada tetap digelar langsung demi menjaga partisipasi rakyat dan mencegah sentralisasi kekuasaan. Polemik ini diperkirakan akan menjadi agenda revisi UU Pemilu/Pilkada pada 2026.  

Partai Gerindra sebelumnya menyatakan keseriusannya mengajukan mekanisme pilkada lewat DPRD, dengan alasan efisiensi.

BACA JUGA:Islah Bahrawi Kritik Keras Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD yang Didukung Partai Pro-Prabowo

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, juga menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan, karena pilkada langsung dinilai sarat politik uang, dinasti, dan identitas.  

“Kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila,” jelas Eddy.  

Usulan pilkada lewat DPRD bukan hal baru. Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, lebih dulu mengusulkan mekanisme tersebut pada Juli 2025.

Wacana serupa kembali mencuat pada HUT ke-61 Golkar, 5 Desember 2025, ketika Bahlil Lahadalia menyampaikan gagasan itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads