JAKARTA, DISWAY.ID - Rizky Billar sambil didampingi dengan istrinya, Lesti Kejora dan Kuasa Hukumnya yakni Sandy Arifin mendatangi Bareskrim Polri.
Rizky Billar dipanggil ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait aliran dana investasi bodong yang menjerat Doni Salmanan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa Rizky Billar selama kurang lebih 2,5 jam
Rizky Billar pun pada akhirnya selesai diperiksa pada pukul 14.33 WIB.
BACA JUGA:DKI Jakarta Menuju Level 1 PPKM, Waspada Deltacron
BACA JUGA:Paulo Dybala Dikabarkan Hengkang dari Juventus Akhir Musim, Jadi Sasaran Klub Inggris?
Dalam proses pemeriksaannya itu, diketahui bahwa Rizky Billar telah diberondong belasan pertanyaan terkait uang yang pernah diberikan oleh Doni Salmanan.
"Agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin dikutip dari PMJ News, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, Rizky Billar secara resmi juga sudah mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh Doni Salmanan kepada pihak Bareskrim Polri.
"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir," paparnya.
BACA JUGA:Polisi Sergap 3 Pelajar di Serang Diduga Janjian Tawuran
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (22/3/2022).
Pasangan suami-istri itu diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan investasi bodong Quotex dari tersangka Doni Salmanan.
Baik Rizky Billar dan Lesti Kejora sama-sama tidak memberikan banyak komentar saat datang ke Bareskrim.