Bareskrim Polri Gagalkan Jaringan Besar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, Sabu hingga Cairan Etomidate Disita

Senin 29-09-2025,09:31 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Pengembangan akan dilakukan untuk membongkar aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut. Barang bukti juga segera dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan," ujarnya.

Bareskrim memastikan kasus ini akan diproses secara hukum dengan pasal berlapis sesuai UU Narkotika, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar dan beragam, termasuk temuan cairan diduga mengandung etomidate yang masih jarang terungkap di Indonesia.

Kategori :