JAKARTA, DISWAY.ID - Elon Musk kembali menyoroti tudingan serius yang dilontarkan pendiri Telegram, Pavel Durov, terkait dugaan intervensi intelijen Prancis dalam pemilu Moldova tahun lalu.
Melalui unggahan di X, bos Tesla dan SpaceX itu membagikan pernyataan Durov yang menuduh intelijen Prancis berupaya memaksa platformnya untuk menyensor sejumlah kanal menjelang pemilu presiden Moldova 2024.
“Wow,” tulis Musk singkat dalam repost-nya, menegaskan perhatiannya terhadap klaim yang kembali memicu kontroversi di Eropa Timur.
Tuduhan Tekanan Intelijen Prancis
Dalam pernyataannya, Durov mengaku intelijen Prancis mendekatinya tahun lalu saat ia masih berada dalam pengawasan yudisial di Paris setelah ditangkap pada Agustus 2024.
Melalui seorang perantara, Durov diminta untuk menghapus sejumlah kanal Telegram yang dianggap “bermasalah” oleh otoritas Prancis dan Moldova.
Sebagian kanal memang dihapus karena melanggar aturan Telegram, tetapi menurut Durov, sisanya justru sah secara hukum dan hanya menyuarakan pandangan politik yang tidak disukai pemerintah di Paris dan Chisinau.
BACA JUGA:Kemenkomdigi Kembali Take Down Saluran Telegram yang Terafiliasi Judol
Ia menilai tawaran intelijen Prancis untuk membantu kasus hukumnya di pengadilan sebagai bentuk “pemerasan politik” dan campur tangan yang tak dapat diterima.
“Jika benar mereka menghubungi hakim, itu intervensi dalam proses hukum. Jika tidak, berarti mereka memanfaatkan kasus saya untuk tujuan politik,” tegas Durov.
Kontroversi ini kembali mencuat saat warga Moldova menuju bilik suara dalam pemilu legislatif.
Presiden Maia Sandu, yang dikenal pro-Uni Eropa, sebelumnya terpilih kembali pada 2024 di tengah tudingan kecurangan.
BACA JUGA:Geger Pesta Seks dan Tukar Pasangan Pakai Media Grup Telegram di Vila Kota Batu, 12 Orang Terlibat
Oposisi menilai kemenangan Sandu didorong suara diaspora di Eropa, sementara akses pemungutan suara bagi warga Moldova di Rusia justru dibatasi.
Sejumlah partai oposisi bahkan dilarang ikut serta dengan alasan pendanaan asing, sementara beberapa media kritis terhadap pemerintah dibekukan.