Kemenkomdigi Kembali Take Down Saluran Telegram yang Terafiliasi Judol 

Kemenkomdigi Kembali Take Down Saluran Telegram yang Terafiliasi Judol 

Kemenkomdigi Kembali Take Down Saluran Telegram yang Terafiliasi Judol -Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), kembali menutup saluran terafiliasi judi online. 

Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, menjelaskan bahwa terdapat saluran terafiliasi judol di Telegram yaitu @SP777 live slot gacor yang memiliki 6.644 subscriber. 

BACA JUGA:Ivan Sugianto Gak Dibotakin Seperti Tersangka Judol, Netizen: Ini Artinya Ada Diskriminasi Penegak Hukum!

BACA JUGA:Tak Hanya Sasar Rekening Bank, Pemerintah Bakal Blokir E-Wallet yang Terindikasi Judol

"Kami tegaskan kembali bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, kami akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini tanpa pandang bulu dengan berbagai pihak," ujar Nursodik Gunarjo, dalam rilisnya pada Jumat, 15 November 2024. 

Nursodik mengungkapkan bahwa modus iklan judi online semakin beragam dan terus mencari cara baru, khususnya dengan memanfaatkan situs dengan sistem keamanan yang buruk sehingga mudah disusupi oleh threat actors. 

"Pelaku kemudian akan menyisipkan tautan judi online ke situs yang berhasil disusupi tersebut. Untuk itu, kami imbau bagi para pengelola situs agar senantiasa menjaga keamanan situs yang dikelola dengan melakukan pembaruan secara berkala dan memeriksa kerentanannya untuk memperkuat sistem keamanan situs," ujarnya. 

BACA JUGA:Operasional dan Rekening Klub Malam Valhalla Diblokir PPATK, Diduga Terlibat Judol

BACA JUGA:7 Fakta Kasus Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Surabaya Sujud dan Gonggong, Punya Bisnis Kelab Malam hingga Pernah Terlibat Pemerasan Judol

Dalam periode Kamis (14/11) hingga Jumat (15/11), Kemkomdigi telah melakukan takedown 7.224 konten terkait judi online berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat. 

Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten, 

Dengan rincian 274.583 pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing, 2.472 pada Google/YouTube, 1.313 melalui platform X, 107 konten pada Telegram, dan 40 melalui TikTok. 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Rekening Dibekukan Terindikasi Transaksi Judol, Menkomdigi: Kolaborasi dengan OJK dan Perbankan

BACA JUGA:OJK Sukses Bekukan 8.000 Rekening Pelaku Judol, Pengamat: Perlu Ada Sanksi Tegas Bagi Pejabat Terlibat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads