JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika lintas negara jaringan Iran.
Dari hasil operasi terbaru, polisi berhasil menggagalkan produksi narkoba skala industri dengan barang bukti, berupa ratusan kilogram sabu cair, ekstasi, hingga pabrik tembakau sintetis.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan salah satu tersangka utama berinisial MT, warga negara Iran, berperan sebagai 'Koki' atau pembuat sabu.
BACA JUGA:Pramono Wanti-wanti Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jangan Ganggu UMKM!
MT dibantu seorang fasilitator berinisial M.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 67,7 liter sabu cair yang bisa diolah menjadi sekitar 200 kilogram sabu padat.
"Selain itu, kami juga mengamankan 13.557 butir ekstasi, 3,1 kilogram sabu kristal, dan 1,72 kilogram debu methamphetamine," katanya kepada awak media, Selasa 30 September 2025.
Barang bukti tersebut diamankan dari pengungkapan kasus di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Agustus 2025.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak hanya itu, polisi juga membongkar industri pembuatan tembakau sintetis (tembakau gorila) di Tangerang Selatan, Cianjur, dan Yogyakarta.
BACA JUGA:Stasiun BNI City dan Stasiun Karet Digabung, Pramono: Bakal Perkuat Konektivitas Jakarta
BACA JUGA:GEGER! Kain Kafan dan Tulang Berserakan di Lokasi Proyek Tangerang, Ini Faktanya
Dari pengungkapan ini, diamankan 9 tersangka, terdiri dari pemasok bahan, peracik, hingga pengedar.
Adapun total barang bukti yang disita di antaranya:
- 21,2 kilogram narkotika sintetis
- 2,9 kilogram daun kering siap pakai
- 7,7 kilogram serbuk MDMB-4en-PINACA
- 4,2 kilogram cairan 5-Bromo-PNT
- 2,4 kilogram serbuk potasium karbonat yang merupakan prekursor bahan baku narkotika.