JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) tidak hanya membawa konsekuensi negatif bagi perekonomian. Namun justru dapat menciptakan dampak positif yang siginifikan.
Dalam rapat koordinasi soal ODOL tadi, kata AHY, Pemerintah mengambil sampel di dua provinsi dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.
BACA JUGA:Prajurit Kostrad Gugur Sehari Jelang HUT TNI akibat Jatuh dari Tank
BACA JUGA:Pesan DPR untuk TNI untuk Penguatan Pertahanan: Profesionalitas dan Netralitas Harus Dijaga
Dari hasil pengamatan itu, AHY menyebut, dampak terhadap perekonomian memang ada. Namun tidak melulu soal negatif, sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian pihak.
"Kami mengambil sampel 2 provinsi yang kontribusinya signifikan yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat kontribusinya bisa dikatakan 30% terhadap PDB kita," ujar AHY, Senin, 6 Oktober 2025.
"Dan dari situ kita melihat memang ada dampak, tetapi yang menarik adalah jika kita bisa menertibkan sekaligus mengawal kebijakan zero ODOL ini, justru ada dampak positif pada ekonomi," sambung AHY.
BACA JUGA:Serius Berantas Ilegal Mining, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum!
AHY mengakui, selama ini banyak pihak yang khawatir kebijakan larangan truk ODOL akan menambah biaya transportasi dan berpotensi memicu inflasi. Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dilihat hanya dari sisi negatifnya saja.
"Kalau hanya dikatakan akan berdampak negatif pada ekonomi, itu tidak utuh. Justru dengan kebijakan yang tepat sasaran, kita ingin menormalisasi kendaraan dan ada potensi reinvestasi terkait transportasi angkutan barang," imbuhnya.
Jika itu dikembalikan untuk menggerakkan industri dalam negeri, lanjut AHY, maka akan menghadirkan potensi signifikan. Termasuk pembukaan lapangan pekerjaan dan pergerakkan UMKM serta ekonomi lainnya.
Selain manfaat ekonomi, AHY menyebut penertiban ODOL juga memiliki dampak sosial yang positif. Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha transportasi, sekaligus memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum dilakukan.
BACA JUGA:Sambut Akhir Tahun, MMKSI Sediakan Berbagai Promo Menarik Lewat Kampanye 'Servis Hemat'
BACA JUGA:Bukan Campur Tangan Prabowo! Menkum Supratman Pastikan Rekonsiliasi PPP Inisiatif Internal