bannerdiswayaward

Serius Berantas Ilegal Mining, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum!

Serius Berantas Ilegal Mining, Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum!

Presiden menjelaskan bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar.-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:Komisi I DPR Dukung Arahan Presiden yang Mendorong TNI Bertransformasi Hadapi Geopolitik dan Geostrategis Global

BACA JUGA:Sambut Akhir Tahun, MMKSI Sediakan Berbagai Promo Menarik Lewat Kampanye 'Servis Hemat'

“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib kejaksaan sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar.

“Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,” jelasnya.

BACA JUGA:Bukan Campur Tangan Prabowo! Menkum Supratman Pastikan Rekonsiliasi PPP Inisiatif Internal

BACA JUGA:Dosen UGM Soroti Keracunan Massal MBG: Dipicu Bahan Baku dan Alat Masak yang Tak Higienis

Lebih lanjut, Prabowo memaparkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah. 

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar 200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.

Dari angka yang dipaparkan Prabowo tersebut, bila dihitung, dari monasit saja kerugian negara bisa mencapai Rp 128 triliun.

Menurutnya, angka tersebut masih sebagian dari keseluruhan kerugian negara.

Prabowo memaparkan kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp 300 triliun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads