Jemaah Haji Dilarang Bawa Barang 'Beranak Pinak' Saat Pergeseran ke Makkah

Sabtu 02-05-2026,19:06 WIB
Jemaah Haji Dilarang Bawa Barang 'Beranak Pinak' Saat Pergeseran ke Makkah

Jemaah haji belanja oleh-oleh di toko dekat Masjid Nabawi -MCH-

MADINAH, DISWAY.ID-- Memasuki fase pergeseran jemaah dari Madinah ke Makkah, petugas PPIH mengingatkan agar tidak membawa barang bawaan berlebih atau 'beranak pinak'.

Hal ini penting untuk menjaga kelancaran proses pergeseran atau pendorongan jemaah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa setiap jemaah hanya boleh membawa tiga barang yaitu satu koper bagasi besar, satu koper kecil (kabin), dan satu tas dokumen.

BACA JUGA:Kloter Perdana Haji Khusus Tiba di Madinah, 39 Jemaah Mendarat Lancar

“Selebihnya harus ditinggal, karena akan menyulitkan tim transportasi dan armada bus,” tegas Khalilurrahman, Sabtu (2/5/2026).

Kasi Transportasi Daker Madinah, Muslih, menambahkan bahwa armada bus sudah dihitung secara presisi sesuai standar barang bawaan tersebut. Jika ada barang tambahan yang berlebih, ruang bagasi akan penuh dan merugikan jemaah lain.

“Kasihan jemaah yang sudah patuh aturan, tapi ruang bagasinya tertutup oleh barang temannya yang berlebih,” ujar Muslih.

Petugas tetap mendukung semangat jemaah membeli oleh-oleh, namun disarankan lebih bijak.

Jemaah dapat memanfaatkan aplikasi Haji & Umroh Store milik Kemenhaj untuk berbelanja oleh-oleh khas Tanah Suci.

Barang akan dikirim langsung ke rumah di Indonesia, sehingga tidak membebani bagasi bus.

BACA JUGA:67.683 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Petugas Beri Pelayanan Prima

Bagi yang tetap ingin berbelanja langsung di Madinah dalam jumlah besar, disarankan menggunakan jasa kargo resmi.

Muslih juga mengingatkan bahwa meski perjalanan darat ke Makkah relatif longgar, masalah besar justru muncul saat kepulangan ke Tanah Air.

Pesawat memiliki batas berat bagasi yang ketat. Barang berlebih bisa kena biaya excess baggage yang mahal atau bahkan harus ditinggal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: