AHY Sebut Penertiban Truk ODOL Bisa Berikan Dampak Positif Bagi Ekonomi

Senin 06-10-2025,20:52 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

"Jadi, law enforcement itu penting tetapi tidak selalu kita kedepankan karena yang pertama harus kita lakukan adalah sosialisasinya edukasinya secara preventif termasuk juga memberikan insentif dan disinsentif tadi, baru pada akhirnya ada law enforcement yang harus dilakukan," urainya.

Dia menambahkan, tujuan utama dari kebijakan zero ODOL adalah menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mengurangi kerugian akibat kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.

"Sekali lagi kita tidak ingin ada siapapun yang menjadi borban kecelakaan akibat ODOL dan kerugian-kerugian lainnya," tegas Ketum Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, AHY menargetkan bahwa kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) mulai efektif dilakukan pada tahun 2027.

BACA JUGA:Menang di MotoGP Mandalika, Fermin Aldeguer Bikin Bangga Indonesia

BACA JUGA:Dosen UGM Soroti Keracunan Massal MBG: Dipicu Bahan Baku dan Alat Masak yang Tak Higienis

Hal itu disampaikannya dalam rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/ODOL, pada Senin, 6 Oktober 2025.

"Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif," ucap AHY.

Menurut AHY, isu ODOL sudah menjadi perhatian nasional dan merupakan antensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk fokus terhadap kendaraan yang dianggap memiliki dampak serta konsekuensi yang tidak baik dalam berbagai aspek.

Bahkan, polemik kendaraan bermuatan lebih itu juga sering dibahas oleh DPR RI, media masa, hingga percakapan diberbagai forum. Termasuk di warung-warung kopi (warkop).

"Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda," tukasnya.

Kategori :