Tugas 3 Wamendagri Dipecah Berdasarkan Zona Waktu di Indonesia, Mendagri Ungkap Alasannya

Rabu 08-10-2025,17:27 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian membeberkan pembagian tugasnya kepada 3 wamendagri.

Ia mengatakan pembagian tugas ketiga wamen itu berdasarkan tiga zona waktu atau time zone yang ada di Indonesia.

Pasalnya, kata Tito, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas.

"Jadi saya tinggal bagi tugas saja nanti 3 wamen, ada nanti yang koordinator bagian barat, bagian tengah dan bagian timur," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Dilantik Prabowo, Akhmad Wiyagus Resmi Jadi Wamendagri yang Baru

Nantinya, kata Tito, mereka akan mendatangi wilayah kerjanya sesuai yang telah ia tentukan.

"Mereka nanti akan saya tugaskan untuk berkunjung mendatangi daerah daerah itu, yang misalnya inflasinya tinggi, yang kemiskinannya tinggi, yang punya problem, yang saya enggak akan mungkin sempat kalau sendirian," kata Tito.

"Bayangkan ada 38 provinsi, 98 kota, 416 Kabupaten ya, lebih dari 70.000 desa. Itu harus kita datangi satu persatu, jadi supaya tahu persis permasalahannya," imbuhnya.

BACA JUGA:Wamendagri Ribka Haluk Akan Dilantik Sebagai Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Datangi Istana

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.

Keputusan itu tertuang dalam Keppres 32 M tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri kabinet merah putih, masa jabatan 2024 2029

Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Rabu, 8 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wamendagri Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah yang di pimpin oleh Presiden Prabowo dan diikuti oleh peserta yang dilantik.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Kategori :