Gak Kapok, Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Edarkan di Rutan Salemba dan Terancam Hukuman Mati!

Jumat 10-10-2025,07:39 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari minimal lima tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.

Kasus Keempat

Ini adalah kali keempat Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Keterlibatannya dalam peredaran narkotika di dalam rutan berpotensi besar memperpanjang masa hukumannya yang seharusnya segera berakhir.

Dengan masuknya kasus ke Tahap II, fokus kini beralih ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana Ammar Zoni akan segera duduk di kursi terdakwa untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Pihak Kejaksaan memproyeksikan pelimpahan ke pengadilan akan dilakukan pada minggu depan.

Kategori :