Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, 20 Ribu Lulusan Baru Siap Dapat Gaji Setara UMK

Sabtu 11-10-2025,13:27 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program Magang Nasional 2025 bagi lulusan baru perguruan tinggi.

Langkah ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat dan dunia usaha terhadap program tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa pendaftaran diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Sunardi dalam keterangan resminya, Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA:Program Magang Berbayar Resmi Dimulai 15 Oktober, Peserta Diminta Buat Rekening Himbara

Seleksi Dimulai 16 Oktober, Magang Jalan 20 Oktober

Berdasarkan jadwal yang dirilis Kemnaker, pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, sedangkan pendaftaran peserta diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

Selanjutnya, seleksi dan pengumuman peserta dilakukan pada 16–18 Oktober 2025. Peserta yang lolos akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan sebelum pelaksanaan program dimulai pada 20 Oktober 2025 dan berakhir 19 April 2026.

“Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” tambah Sunardi.

Magang Dibayar Pemerintah Setara UMK

Program Magang Nasional 2025 merupakan inisiatif perdana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan uang saku setara upah minimum (UMK/UMP) kepada peserta magang.

BACA JUGA:KPK Limpahkan Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub ke Jaksa, Risna Sutriyanto Segera Disidang

Pada tahap pertama, Kemnaker menyiapkan kuota untuk 20.000 fresh graduate. Selama enam bulan magang, peserta akan menerima uang saku yang dibayarkan pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

Selain itu, peserta juga akan memperoleh perlindungan Jamsostek, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang.

Peserta yang menyelesaikan program penuh akan mendapatkan sertifikat pemagangan resmi dari Kemnaker.

Kategori :