“Program yang menggabungkan antara teori dan praktik ini tidak hanya memberikan mahasiswa pemahaman konseptual mengenai inovasi dan regulasi di sektor keuangan digital, tetapi juga mengembangkan kemampuan analisa dalam melihat peluang dan risiko,” jelasnya.
“Sehingga dapat mewujudkan ekosistem keuangan digital yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Tahun ini OVO memperluas jaringan kolaborasi akademik dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan pelaksanaan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) pada 29 Agustus 2025 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dengan tema "Fintech Inclusion in Indonesia: Opportunities, Challenges, and the Road Ahead".
BACA JUGA:Fakta! Terapis Delta Spa Usia 14 Tahun yang Tewas Dipastikan Tidak Hamil
BACA JUGA:Mengenal Pondok Pesantren Lirboyo, Lengkap Sejarah dan Sosok Pendirinya
Perjanjian kerja sama mencakup program magang, peluang rekrutmen, dosen tamu, hingga kunjungan perusahaan.
Selanjutnya, agenda penandatanganan Nota Kesepahaman juga berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa pada 6 Oktober 2025, meliputi perjanjian pengadaan program seminar & kuliah umum dengan tema panel diskusi "“Ekonomi Digital Indonesia: Peluang Inklusi dan Tantangan Kejahatan Siber".
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran pimpinan OVO, serta akademisi dari mitra universitas.
“Fintech Academy menjadi ruang kolaborasi yang relevan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia untuk mengasah wawasan sekaligus keterampilan di bidang keuangan digital.
BACA JUGA:Apa Itu Instagran Map? Ini Cara Menggunakan dan Menonaktifkan Fitur Agar Privasi Aman
“Dengan keterlibatan langsung praktisi industri, khususnya dari OVO, mahasiswa tidak hanya memahami konsep teoritis, tetapi juga melihat penerapannya dalam praktik nyata.
“Kolaborasi ini selaras dengan misi FEB UI dan Universitas Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan ekonomi digital”, ujar Yulianti Abbas, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Hasbullah, selaku Ketua STIH Adhyaksa menambahkan, “Kolaborasi industri-akademia melalui Fintech Academy memperkaya kurikulum kami dan membuka jalur bagi mahasiswa untuk memahami tantangan nyata di sektor fintech.
Program ini tidak hanya membantu mahasiswa hukum memahami aspek regulasi dan perlindungan konsumen di era keuangan digital, tetapi juga membekali mereka dengan wawasan praktis untuk melindungi diri dari berbagai risiko, termasuk potensi penipuan siber.
BACA JUGA:Miris! Niat Hati Dapat Pekerjaan Lewat TikTok Jadi Awal Mula Tewasnya Terapis 14 Tahun di Delta Spa