Jangan Cepat Menuduh! Musik Mirip Belum Tentu Plagiat, Kenali Teknik Interpolasi Lagu

Selasa 14-10-2025,11:53 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Sering kali publik langsung menilai sebuah lagu sebagai plagiat hanya karena terdengar mirip.

Padahal, belum tentu demikian. Bisa jadi kemiripan itu muncul karena teknik resmi bernama interpolasi lagu, praktik sah yang telah lama digunakan di industri musik dunia.

Berbeda dengan sampling, yang menggunakan potongan rekaman asli dari lagu lain dan memerlukan izin dari pemilik master, interpolasi dilakukan dengan cara merekam ulang bagian tertentu dari lagu lain, seperti melodi, lirik, atau hook, menggunakan aransemen baru. Teknik ini tidak hanya legal, tetapi juga diakui sebagai bentuk kreativitas.

BACA JUGA:Andre Rosiade Tantang Sumardji Sumpah di Atas Al-Quran, Sebut Ada Pemain yang Minta STY Out di China

Dari Adele hingga Lisa BLACKPINK, Interpolasi Bukan Hal Baru

Dalam sejarah musik internasional, banyak kasus di mana kemiripan lagu memunculkan perdebatan. Adele, misalnya, pernah digugat musisi Brasil Toninho Geraes karena lagu Million Years Ago dianggap mirip dengan Mulheres.

Sementara itu, Lisa BLACKPINK sempat ramai dibicarakan karena lagu Pink Venom menggunakan interpolasi dari Pon de Replay milik Rihanna.

Fenomena serupa juga terlihat di Indonesia. Penyanyi muda Bernadya sempat menjadi sorotan setelah lagu miliknya dibandingkan dengan August karya Taylor Swift.

Perdebatan seperti ini menunjukkan betapa tipis batas antara “inspirasi” dan “peniruan” dalam musik. Namun dalam banyak kasus, yang terjadi bukanlah plagiat, melainkan penggunaan interpolasi sebagai bagian dari proses kreatif yang sah.

BACA JUGA:Dampak Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan ASN

Interpolasi: Bentuk Kreativitas yang Diatur Hukum

Kurator musik Dimas Ario menjelaskan bahwa interpolasi berbeda jauh dari praktik sampling.

“Kalau sampling menggunakan potongan dari rekaman asli, interpolasi justru membuat ulang bagian yang diinginkan dengan versi baru, setelah memperoleh izin dari pencipta lagu,” jelasnya.

Menurut Dimas, interpolasi bukan hanya alternatif dalam menciptakan musik, tapi juga strategi kreatif untuk menghidupkan kembali karya lama.

“Dengan interpolasi, lagu lawas bisa dikenalkan lagi kepada generasi baru tanpa menghilangkan nilai aslinya. Ini cara menghormati karya terdahulu sambil tetap berinovasi,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Dzulfikri Putra Malawi, pengamat musik dan pendiri Wara Musika. Ia menegaskan bahwa interpolasi juga berkaitan dengan pengelolaan lisensi dan bisnis musik.

Tags : #musik
Kategori :