Namun, yang baru mencapai status Obat Herbal Terstandar (OHT) baru 78 jenis, dan yang masuk kategori Fitofarmaka (setingkat obat) baru sekitar 20 jenis. Melalui strategi integrasi dengan BPJS dan riset, BPOM berharap angka ini akan terus meningkat.
Jika rencana ini berhasil direalisasikan, kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi industri obat herbal dalam negeri, tetapi juga menjadi solusi konkret bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan berbasis alam yang aman dan teruji, ditanggung oleh negara.