Sekda Herman Suwarman Ingin Anak-anak di Kota Tangerang Mendapat Perlindungan dan Pemenuhan Hak

Rabu 15-10-2025,13:00 WIB
Reporter : Tri Broto
Editor : Tri Broto

TANGERANG, DISWAY.ID– Sekertaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan, setiap lembaga dan perangkat daerah dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Salah satu langkahnya adalah Pemkot Tangerang mempertegas komitmennya dalam membangun kota yang ramah dan aman bagi anak.

“Anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa, melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap lembaga dan perangkat daerah memahami serta menerapkan nilai-nilai Konvensi Hak Anak dalam kebijakan dan layanan publik,” ujar Herman dalam sambutannya di acara pelatihan Konvensi Hak Anak di Ruang Al Amanah Puspemkot Tangerang, Rabu 15 Oktober 2025.

Pelatihan itu digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) selama dua hari, yakni 15–16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Tekankan Peran Penting Ibu dalam Ketahanan Keluarga

Herman menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga memperkuat komitmen moral dan kelembagaan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan membahagiakan bagi anak-anak di Kota Tangerang.

“Kita ingin anak-anak tumbuh di lingkungan yang melindungi mereka, namun tetap memberi ruang untuk berpendapat dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi anak di era digital, mulai dari paparan konten negatif di media sosial, kekerasan dalam rumah tangga, hingga ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang tangguh dan berkarakter,” tegasnya.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Sebut Ketua RT dan RW Perlu Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat SDM dan Lembaga Pengasuhan Anak

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Shopian, menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lembaga pengasuhan, sekolah, dan layanan publik.

Tujuannya agar para pengelola lebih peka, kompeten, dan tanggap terhadap kebutuhan serta perlindungan anak.

“Peserta dibekali pemahaman tentang hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak, termasuk cara mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus kekerasan, eksploitasi, maupun penelantaran anak di lingkungan masing-masing,” terang Tihar.

BACA JUGA:Livoli Divisi Utama 2025 Bakal Dibuka Bank Jatim vs Kharisma Premium di Kota Tangerang

Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkot dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak sekaligus mendukung visi Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Kota Tangerang berhasil meraih predikat “Utama” dalam penilaian Kota Layak Anak 2025, naik satu tingkat dari tahun sebelumnya yang berada di kategori Madya.

Kategori :