Sambangi KPK, Pramono Bertekad Tuntaskan Persoalan Lahan RS Sumber Waras

Kamis 16-10-2025,15:50 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Simak Isi Permendikbud RI No 64 Tahun 2015, Larangan Merokok di Kawasan Sekolah

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menegaskan KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta.

"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan KPK sudah mengikuti perkembangan permasalahan ini sejak 2014.

Lalu sambung Bahtiar pada tahun 2023, KPK telah menghentikan penyelidikan.

"Prinsipnya akan segera kami tindak lanjuti. KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan tidak terkendali," pungkasnya.

Kategori :