Kabar Baik! Guru Ngaji, Imam Masjid, hingga Marbot Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Senin 20-10-2025,16:53 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:JRENG! Gak Jadi Dihukum Seumur Hidup, 2 Eks Prajurit TNI Penembak Bos Rental Mobil Dibui 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:Proyek Galian di TB Simatupang Rampung, Pramono Bakal Hentikan Program Gratis Tol Fatmawati 2

Dukungan nyata juga datang dari berbagai pemerintah daerah dan lembaga filantropi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di banyak kota/kabupaten.

Baznas secara aktif menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan marbot, imam, dan guru ngaji sebagai bentuk komitmen sosial.

Inisiatif ini menegaskan bahwa jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja kantoran, tetapi untuk seluruh warga negara yang berkontribusi pada masyarakat, memastikan mereka dapat bekerja dan mengabdi tanpa dihantui rasa cemas akan risiko ekonomi akibat kecelakaan atau kematian.

Kategori :