Kejagung: Mobil Sitaan dari Riza Chalid Dipindahkan ke Rupbasan

Senin 20-10-2025,17:36 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Tepat 1 Tahun Pemerintahannya, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Istana Negara

Diketahui, MRC merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) dan produk kilang periode 2018-2023.

Adapun peran tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina inisial MRC, diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak. 

Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan termianl BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Kategori :