BOGOR, DISWAY.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa, 21 Oktober 2025.
Rapat tersebut membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
BACA JUGA:Cerdas Atur Uang, Aman Pantau Kredit Bersama Cermati
BACA JUGA:Menperin Usulkan Proyek Mobil Nasional Masuk PSN untuk Percepat Realisasi
Di antaranya, Raperda Kabupaten Bogor tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif.
Selanjutnya, Raperda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
BACA JUGA:IPC TPK Bangun Literasi Logistik di SMAN 1 Mempawah Hilir Melalui Pelindo Mengajar
BACA JUGA:Apkasi dan YPAN Dorong Sinergi Daerah dalam Menyelaraskan Program Pendidikan Nasional
Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas.
Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya, yakni Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Pengelolaan Sampah, sekaligus menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bogor menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah, bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Asyik, Tiket Pesawat Didiskon 13-14 Persen saat Nataru, Menhub: Mudahkan Mobilitas Masyarakat
BACA JUGA:Apkasi dan YPAN Dorong Sinergi Daerah dalam Menyelaraskan Program Pendidikan Nasional
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama ini.