Jos! Ungkap Kasus Korupsi Terbesar, Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp 15 Triliun ke Negara

Rabu 22-10-2025,21:55 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

Apabila kedua perusahaan tersebut gagal melunasi hingga tenggat waktu yang telah ditetapkan, Kejaksaan akan melakukan penyitaan terhadap aset mereka.

"Jadi kalau di total kurang lebih hampir Rp 15.248.525.451.328 rupiah. Jadi Rp 15 triliun lebih yang sudah kejaksaan serahkan ini. Sampai saat ini ya. Artinya sudah lebih tinggi daripada pengembalian tahun lalu," tukasnya.

Kategori :