“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjangka panjang, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” tegas Menteri Nusron.
Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertipikat.
Capaian ini menampilkan percepatan nyata target Pendaftaran Tanah Sistematis menuju Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.
BACA JUGA: Setahun Prabowo-Gibran, Purbaya Kalahkan Para Menteri Senior Soal Popularitas, Ini Gebrakanya
BACA JUGA: Mobil Damkar Masuk Sekolah Berkat Tim Patriot Kementrans-UI, Latih Siswa Siaga Bencana
“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” tutup Menteri Nusron.