BACA JUGA:BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi Motor Pertumbuhan
BACA JUGA:Lewat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel, Pertamina Dorong Swasembada Energi dan Ekonomi Hijau
Adapun komisi antirasuah belum menahan tersangka dalam kasus ini.
Sebab, penghitungan kerugian negara belum selesai karena mereka disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor.