JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dalam hal ini, dirinya juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan melindungi pegawai Bea Cukai yang terlibat kasus hukum, apa pun alasannya.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 25 Oktober 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Seru di Akhir Pekan!
BACA JUGA:Kemenag Perkuat Pendidikan Kristen di Papua, Salurkan Bantuan Rp600 Juta untuk SMPTKN Teluk Wondama
Purbaya mengungkapkan, sikap ini juga menjadi bagian dari kerja sama antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan negara.
“Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai, dilindungi atau tidak? Saya bilang, nggak! Kalau salah ya salah aja,” tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip pada Sabtu 24 Oktober 2025.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung ke Kantor Pusat Bea dan Cukai beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Hadir di Masyarakat, NasDem Beri Layanan Kesehatan Gratis
Dirinya menduga, kunjungan tersebut bukan untuk penindakan, melainkan bagian dari kerja sama pengawasan dan penegakan integritas antara kedua lembaga.
“Saya kira itu implementasi kerja sama. Tapi saya akan minta penjelasan lebih lanjut dari Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) yang sedang di daerah,” katanya.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir penyimpangan di lembaga mana pun, termasuk di bawah kementeriannya sendiri.
Menurutnya, langkah aparat penegak hukum merupakan bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan sedang dibenahi secara serius
BACA JUGA:Profil Tirto Utomo, Pendiri AQUA yang Disorot usai Sumber Air Disidak Dedi Mulyadi
BACA JUGA:Menpora Pastikan Keputusan IOC Tak Matikan Olahraga Indonesia