Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Ingatkan Risikonya

Minggu 26-10-2025,11:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

Marwan sendiri selaku pengusaha Travel & Tour tidak terlalu mempermasalahkan UU baru terkait haji dan umrah tersebut.

Tentunya akan terjadi pro dan kontra di kalangan pengusaha Tour & Teavel yang terdampak dengan aturan ini.

Pasalnya bukan sesuatu yang mudah untuk dapat mendirikan usaha biro perjalanan tersebut.

BACA JUGA:Mengerikan! WNI Korban Online Scam di Myanmar Dianiaya, Disetrum, Organ Tubuhnya Diancam Diambil

"Sebagian (pengusaha) mungkin syok ya, karena kan PPIU itu ngurus izinnya lama, terus bayar pajak, prosesnya panjang secara administrasi, ada akreditasi juga panjang lah," ujarnya.

Marwan juga mempertanyakan terkait dilegalkannya ibadah umrah secara mandiri. Apa aturan itu memperbolehkan perjalanan ibadah umrah secara individu (orang perorangan) atau secara komunitas.

"Karena mandiri sama backpacker ini beda ya, kalau backpacker orang perorangan ya tapi kadang-kadang ada oknum yang mengumpulkan gitu, mengumpulkannya ini boleh gak dia mau tanggungjawab gak kalau problem di lapangan," kata Marwan.

Demi keamanan di tanah suci, Marwan kembali mengingatkan, bagi pemula sebaiknya menjalankan ibadah umrah melalui PPIU.

BACA JUGA:Rakor Panwascam Mondoinding, Herwyn: Ancaman Penggunaan Teknologi Canggih pada Pemilihan Serentak 2024

"Kalau PPIU kan sakit atau meninggal diurusin semua, kalau mandiri ya resiko masing-masing ya karena pemerintah juga tidak mungkin mengurusinya," pungkasnya.

Pemilik Ammar Tour & Travel, H. Marwan mengingatkan risiko yang akan ditanggung jemaah jika melakukan ibadah umrah secara mandiri.

Kategori :