Kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara-dok Disway-
Penyebab Adanya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dr. Iqbal Mochtar berpendapat bahwa masyarakat yang menunggak, umumnya merupakan yang tidak mampu membayar.
"Bukan berarti mereka tidak mau membayar tetapi memang mereka tidak punya kemampuan untuk membayar BPJS itu," tutur Iqbal saat dihubungi disway.id pada Senin, 27 Oktober 2025.
Mungkin, kata Iqbal, bagi masyarakat perkotaan pengeluaran untuk iuran tersebut tidak besar ya.
Namun, bagaimana dengan masyarakat pedesaan atau masyarakat dengan pemasukan tak tentu?
"Tentu saja membuat mereka kadang kesusahan kesulitan membayar," jelasnya.
Akibat kesulitan akan pemenuhan kesehatan tersebut, Iqbal mengatakan masih banyak masyarakat yang mencari pengbatan alternatif atau pengobatan alami.
"akibatnya apa? akibatnya tingkat kematian, tingkat kesehatan menurun," sebutnya.
DPR Terus Godok Pemutihan BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menekankan pentingnya memastikan kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan arah keberlanjutan jangka panjang.
"Setiap kebijakan jangka pendek harus terhubung dengan kepastian hukum jangka panjang. Apa instrumen hukum yang sedang disiapkan pemerintah dan DPR untuk memastikan sistem JKN pasca-pemutihan menjadi lebih kuat, stabil, dan tidak perlu lagi mengulang kebijakan serupa di masa depan," ujar Nurhadi.
Nurhadi mempertanyakan apakah pemerintah berencana melakukan penyesuaian regulasi untuk memperkuat sistem BPJS Kesehatan di masa depan.
"Apakah ada rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS atau penyusunan Peraturan Presiden baru yang mengatur tata kelola tunggakan secara sistematis?," katanya.
Selain aspek regulasi, Nurhadi juga menyoroti pentingnya peningkatan kepatuhan peserta BPJS Kesehatan setelah program pemutihan dilakukan.
"Bagaimana pemerintah memastikan bahwa setelah pemutihan, kepatuhan pembayaran iuran peserta bisa meningkat? Apakah akan dibarengi dengan sistem insentif dan sanksi yang lebih tegas," tambahnya.