Gelapkan Mobil Perusahaan, Pendiri Crown Group Laporkan Eks CEO ke Polres Jakpus

Kamis 30-10-2025,14:03 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

Kemudian korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut telah berubah dari sebelumnya B 2843 TFS menjadi B 108 VBI. 

Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga diubah.

Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp600 juta.

Kategori :