Supratman berharap keberadaan Posbankum ini dapat memudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum, baik konsultasi maupun pendampingan saat berperkara.
“Dengan fasilitas yang disediakan Gubernur, masyarakat kini punya wadah yang bisa dimanfaatkan secara gratis. Terima kasih kepada Pemprov DKI atas dukungannya,” tutupnya.