BACA JUGA:Polda Metro Tangkap Bos Promotor Mecimapro soal Tiket Konser Grup K-Pop Twice!
PT MIB secara resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan dana kepada Direktur PT Mecimapro pada 10 Januari 10 Januari 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Fransiska Dwi Melani diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP,” tutur Aldi.
Nasib Refund Konser DAY6 Dipertanyakan
Di tengah ramainya soal direktur Mecimapro jadi tersangka penggelapan dana investor, masih ada masalah dalam proses refund konser DAY6 yang diketahui belum menemukan titik terang.
Banyak fans mempertanyakan nasib uang mereka yang belum dikembalikan oleh promotor musik tersebut.
BACA JUGA:Profil Fransiska Melani Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Dihubungi terpisah, Sri (24) salah satu penggemar band DAY6 yang menceritakan pengalamannya terhadap refund konser DAY6 belum terselesaikan.
Ia mengalami kerugian mencapai Rp2,6 juta untuk refund tiket konser yang belum dikembalikan oleh Mecimapro.
Sebelumnya, pihak Mecima berjanji secepatnya akan mengembalikan uang tersebut.
Namun, terakhir kali pihak Mecimapro mengutarakan janji refund uang tiket konser pada September 2025.
"Berkali-kali dijanjiin tapi mundur terus, terakhir dijanjiin tanggal 14 September padahal seharusnya di bulan Agustus," ungkap Sri kepada Disway.id.
BACA JUGA:Dipanggil Kemendag Buntut Kekacauan Konser Day6, Ini Kata Mecima
Di samping itu, Sri juga mengungkapkan bahwa Mecima hanya bisa berikan refund biaya tiket senilai Rp2,4 juta.
Namun, sampai sekarang uang tersebut belum masuk ke rekening Sri.
"Belum dapat refund," pungkasnya.
Profil Mecimapro
Mengutip dari website resmi mecimapro.com, perusahaan promotor musik ini berdiri sejak tahun 2015 oleh Fransiska Dwi Melani.