Komnas HAM mendesak pemerintah untuk menarik kembali draf revisi UU HAM serta membuka ruang konsultasi publik yang partisipatif dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Revisi UU HAM seharusnya berfokus pada penguatan lembaga independen dan pemenuhan hak korban, bukan justru menambah kewenangan eksekutif,” tegas Anis Hidayah.