"Barang bukti yang didapat dari KR di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Selain itu, ditemukan alat hisap seperti bong, cangklong, pipet, serta korek api yang sudah dimodifikasi," paparnya.
Sementara Onad dinyatakan positif mengandung ganja dan ekstasi, sementara istrinya negatif.
BACA JUGA:Terkuak! Onad Ditangkap di Ciputat karena Narkoba, Polisi: Bermula dari Pengembangan
Diungkapkannya, pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik.
"Istrinya sudah menjalani pemeriksaan dan tes urine pada hari Kamis, hasilnya negatif. Yang bersangkutan juga sudah dipulangkan," katanya kepada awak media, Sabtu 1 November 2025.
Dijelaskannya, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
"Untuk suaminya, hasil tes urine positif ganja dan ekstasi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.