Perkara Eko Patrio dkk Joget Dikupas di Sidang Perdana MKD, Singgung Isu Kenaikan Gaji

Senin 03-11-2025,14:03 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Adapun pemilihan lagu-lagunya ini kami sesuaikan juga dengan dari daerah mana yang akan ditampilkan untuk setiap tahunnya," ucapnya.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni dan Eko Patrio serta Uya Kuya Bakalan Tak Terima Gaji Lagi, PAN dan NasDem Ajukan Penghentian Seluruh Hak Mereka Sebagai Anggota DPR RI

Diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota dewan yang sebelumnya dinonaktifkan partainya, Senin 3 November 2025.

Adapun lima anggota DPR yang masuk dalam daftar pemeriksaan etik adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta tiga anggota DPR yaitu Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya). 

Kelima nama tersebut sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing usai gelombang kecaman publik dan aksi demonstrasi pada akhir Agustus.

Kategori :