Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Anggaran PUPR, KPK Temukan Uang Asing dan Segel Rumah Abdul Wahid di Jaksel

Kamis 06-11-2025,09:48 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Kemudian, terhadap Abdul ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap Dani dan M. Arief ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:Guru dan Penjaga Sekolah Internasional Diperiksa Usai Insiden Siswa Tewas Jatuh dari Lantai 8

BACA JUGA:Blibli Gelar Langkah Membumi Ecoground 2025 di Taman Kota PERURI, Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan

Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Kategori :