Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polis Kirim Surat Pemanggilan ke Roy Suryo CS

Jumat 07-11-2025,11:55 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai menetapkan delapan orang tersangka dalam tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya bakal memanggil mereka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bakal mengirim kepada delapan tersangka untuk diperiksa.

"Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan kami berharap mudah-mudahan daripada tersangka bisa memenuhi panggilan kami sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasi dalam bentuk berita acara itu dipenuhi oleh yang bersangkutan," katanya kepada awak media, Jumat 7 November 2025.

BACA JUGA:Sosok 7 Orang yang Ditetapkan Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Bersama Roy Suryo

Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster.

Dimana, klaster pertama yang ditetapkan tersangka adalah ES KTR, MRF, RE, dan DHL. 

Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

BACA JUGA:Pulang dari Sekolah Gibran di Australia, Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi?

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ucapnya.

Diungkapkannya, kedelapan orang itu diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan beberapa orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. 

BACA JUGA:Strategi UGM Diam-diam Mau Kabur dari Jokowi Diungkap Roy Suryo: Ova Mengatakan pada Menit ke 3 Lebih 55 Detik

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan beberapa orang yang dilaporkan diantaranya RS, ES, T, dan K.

"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," katanya kepada awak media, Rabu 30 April 2025.

Kategori :