Vonis FIFA Tak Bergeming! 7 Pemain Naturalisasi ‘Bodong’ Malaysia Terancam Tamat Karier, Ini Syarat Ketat untuk Kembali ke Timnas

Senin 10-11-2025,05:31 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

“FAM harus belajar dari kasus ini. Integritas sepak bola tak boleh dikorbankan,” katanya.

BACA JUGA:Pemprov DKI Tanggung Penuh Biaya Korban Ledakan SMAN 72, Rano Karno Pastikan Evaluasi Keamanan Sekolah

Syarat Ketat agar Bisa Kembali ke Timnas Malaysia

Meski sanksi berlaku sejak Oktober 2025, FIFA memberi peluang rehabilitasi setelah masa skorsing berakhir pada November 2026. Namun, para pemain tidak bisa langsung kembali ke Timnas tanpa memenuhi sejumlah syarat berat berdasarkan Statuta FIFA Pasal 7 tentang Kelayakan Bermain.

Berikut 5 syarat utama yang wajib dipenuhi:

1. Menjalani Skorsing 12 Bulan Penuh

Tidak ada dispensasi. Selama periode ini, pemain dilarang mengikuti kompetisi klub, timnas, maupun aktivitas resmi sepak bola.

2. Pengajuan Ulang Kelayakan ke FIFA

FAM wajib mengajukan kembali dokumen ke Komite Status Pemain FIFA dengan bukti asli keturunan atau domisili lima tahun di Malaysia. FIFA akan melakukan verifikasi independen dan wawancara.

3. Naturalisasi Sesuai Hukum Malaysia

Menurut Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail, kewarganegaraan secara administratif sah, tapi eligibility FIFA berbeda. Pemain harus memenuhi syarat bermain lima tahun di Liga Malaysia, belum pernah tampil untuk negara lain, dan memiliki bukti integrasi sosial.

4. Bukti Kepindahan Non-Komersial

Pemain harus menunjukkan alasan kepindahan ke Malaysia bukan semata karena sepak bola, melainkan karena keluarga atau pekerjaan tetap.

BACA JUGA:LUAR BIASA! Persib Benamkan Selangor 3-2 di Malaysia: Adam Alis Man of The Match

5. Banding ke CAS jika Ditolak Ulang

Jika FIFA menolak lagi, banding ke CAS masih terbuka, tapi biaya mencapai USD 50.000 dan tingkat kemenangan sangat rendah untuk kasus pemalsuan.

Kategori :