BACA JUGA:Eks Pejabat Kemenag Subhan Cholid Bungkam Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:Realistis, Indra Sjafri Akui Tantangan Berat Pertahankan Emas SEA Games 2025 di Thailand
Sebagai informasi, KPK pernah memanggil pihak dari BPKH dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi kuota haji. Salah satunya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada Selasa, 2 September 2025.
Ketika itu Fadlul ditanya penyidik soal pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.
Dalam hal ini, KPK juga sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih.
Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).