BACA JUGA: Kementerian PU Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Lokasi Baru, Dana Disiapkan
Upaya Hukum Harus Terus Berlanjut
Meskipun menyyangkan keputusan pemerintah, Komnas HAM menegaskan bahwa penetapan gelar pahlawan tersebut tidak akan menghentikan upaya hukum dan penyelidikan yang sedang berlangsung terkait pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru.
Komnas HAM mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keputusan ini dan lebih mengedepankan proses rekonsiliasi dan penegakan hukum dalam kerangka Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, di tengah pro dan kontra ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memilih untuk "no comment" terkait pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, dengan alasan Kementerian HAM tidak terlibat dalam proses rekomendasi usulan pahlawan nasional.