bannerdiswayaward

Kementerian PU Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Lokasi Baru, Dana Disiapkan

Kementerian PU Siap Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny di Lokasi Baru, Dana Disiapkan

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di lokasi baru-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di lokasi baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, saat dikonfirmasi Disway.id, Rabu, 12 November 2025.

BACA JUGA:Polisi Tipu Anak PNS Tangerang agar Masuk Akpol, Polda Banten Tetapkan DPO Zaenal Arifin!

BACA JUGA:Takdir Al Khoziny

Dia mengatakan bahwa rencana pembangunan tersebut saat ini masih dalam tahap audit dan persiapan lebih lanjut.

"Rencana Ponpes Al-Khoziny akan dibangun lagi oleh Kemen PU di lokasi yang baru, namun saat ini masih dalam proses audit," jelasnya, Rabu.

Seperti diketahui, Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, runtuh pada 29 September 2025. Ambruknya bangunan tiga lantai itu menewaskan sebanyak 63 santri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disiapkan untuk mendukung rencana pembangunan kembali Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

Purbaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, terkait rencana tersebut.

BACA JUGA:Cak Imin: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Layak Pakai APBN, Soroti Nasib 1.900 Santri

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dengan dukungan APBN masih menunggu pengajuan resmi dari kementerian terkait sebelum dapat direalisasikan.

"Yang runtuh itu ya? Saya enggak tahu akhirnya seperti apa, tapi saya sudah, kalau saya sudah diskusi dengan Menteri PU," ucap Purbaya kepada awak media di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin, 10 November 2025.

Dia menerangkan, secara prinsip pemerintah memiliki alokasi pos anggaran yang dapat digunakan, apabila seluruh rangkaian proses administrasi dari kementerian terkait sudah diajukan dan disetujui. 

BACA JUGA:Agar Tragedi Al Khoziny Tak Terulang, Dasco Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Bangunan Pesantren

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads