BACA JUGA:Top! Jerami Jadi BBM, KDM Uji Coba untuk Traktor di Sawah Lembur Pakuan
Polisi kini tengah fokus melacak penyebar pertama video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari siapa yang pertama kali menyebarkan atau mempublikasikan video syur itu,” ujar Hendra.
Meski begitu, proses hukum terhadap dua pemeran utama tetap berlanjut.
“Bila berkas rampung, keduanya akan kita tampilkan ke publik,” tutup Hendra.