Pak Prabowo, Perusahaan Cina Bakal Garap Proyek Data Geospasial dan Peta Dasar, DPR: Alarm bagi Pemerintah!

Kamis 13-11-2025,11:33 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI cemas karena proyek peta dasar Geospasial bakal digatap perusahaan asing.

Parlemen khawatir jika perusahaan asal China memenangi tender penyediaan data dasar geospasial (basic geospatial data) dan peta dasar (base maps) wilayah urban dan non-urban seluruh Indonesia di Badan Informasi Geospasial (BIG). 

BACA JUGA:Lulusan Teknik Karier Cerah, Universitas Esa Unggul Resmi Buka Program Studi Program Profesi Insinyur

BACA JUGA:BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Termasuk Ahli Gizi dan Akuntan Cair Minggu Ini

Salah satu pemenang tender yakni Shanxi Tirain Science and Technolgy Co.,Ltd.

Nantinya, proyek pemetaan geospasial dan peta dasar itu nantinya akan jadi peta terbaru Indonesia dalam menerapkan batas-batas terluar dan zona eksklusif. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dan Anggota Komisi I DPR TB Hasanudin menyampaikan kekhawatiran proyek tersebut. Sebab, Geospasial memerlukan pengawasan ketat karena menyangkut data strategis nasional yang tak boleh jatuh ke tangan pihak asing.

“Kami memahami ini proyek kerja sama Bank Dunia, jadi tendernya internasional. Tapi dominasi peserta dari Tiongkok menunjukkan lemahnya daya saing industri nasional di sektor geospasial,” ujar Dave saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu, 18 November 2025.

BACA JUGA:Survei Litbang Kompas: 76,2 Persen Publik Nyatakan Kepercayaan Tinggi terhadap Polri

Menurut Dave, korporasi dari China mendominasi tender tersebut merupakan tanda bahaya bagi kedaulatan Indonesia. 

“Ini alarm bagi pemerintah, kalau kita sendiri tidak punya kapasitas memetakan negeri kita, maka kedaulatan digital kita rentan,” paparnya. 

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Komisi I DPR akan memanggil BIG untuk meminta penjelasan tentang proses tender, terutama terkait sistem keamanan dan penyimpanan data. 

Ia juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ikut memastikan bahwa seluruh hasil pemetaan disimpan dan dikelola di server dalam negeri, di bawah pengawasan negara.

BACA JUGA:Mantan Bintang Manchester United Ini Jual Rumah Rp120 Miliar, Fasilitasnya Bikin Melongo!

“Data geospasial itu bukan data teknis, tapi aset pertahanan. Kalau jatuh ke tangan yang salah, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan intelijen atau ekonomi negara lain,” tambahnya.

Kategori :