BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Termasuk Ahli Gizi dan Akuntan Cair Minggu Ini

BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Termasuk Ahli Gizi dan Akuntan Cair Minggu Ini

Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan-Dok.Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN)-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK).

Seluruh pembayaran dipastikan akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan ini.

"Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/11).

BACA JUGA:Siap Tempur! Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon, Hadir Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi

BACA JUGA:Momen 2 Guru Luwu Utara Menangis Haru, Terima Surat Rehabilitasi Langsung dari Presiden Prabowo

Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.

Namun, sekali lagi ia pastikan seluruh proses tersebut sudah dalam tahap akhir dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI Batch III, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau Computer Assist Test-nya bulan ini kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda," jelasnya.

"Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6," sambung Dadan.

BACA JUGA:Kena Imbas Masalah Hukum, Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara dengan Hak Rehabilitasi

BACA JUGA:Gus Ipul Pastikan Penyaluran Laptop untuk Siswa Sekolah Rakyat Sudah Dimulai

Dadan membantah, keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi pada SPPI Batch III, bukan 2 bulan seperti yang dilontarkan oleh jajaran anggota legislator, melainkan hanya 6 hari.

Kendati demikian, BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember.

"Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN," jelasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads