SOLO, DISWAY.ID- Suksesi kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memanas bak pertarungan wayang. Dua putra almarhum Pakubuwana XIII bersiap mengisi takhta yang lowong, membelah keluarga besar Keraton Solo dalam dua kubu yang sama-sama teguh pada keyakinannya.
Di satu sisi, KGPAA Hamangkunagara (Gusti Purbaya), putra mahkota yang resmi ditunjuk dan telah mengukuhkan diri sebagai Pakubuwana XIV. Di sisi berseberangan, KGPH Hangabehi, sang kakak tertua, yang disokong Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo pimpinan GKR Wandansari Koes Murtiyah atau Gusti Moeng.
Konflik yang menguras energi ini ibarat "perang saudara" yang memperebutkan takhta pusaka warisan Dinasti Mataram Islam.
BACA JUGA:Tahta RAJA Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV
Calon Raja Dua Sisi: Kontras Dua Penerus Takhta
Dua sosok yang disebut-sebut sebagai calon raja ini memiliki profil dan jalur legitimasi yang sangat berbeda.
KGPAA Hamangkunagara (Gusti Purbaya)
- Usia: 23 tahun (lahir 26 September 2002)
- Ibu: GKR. Pakubuwana (Permaisuri/Prameswari Dalem resmi Pakubuwana XIII)
- Status: Putra Mahkota (Adipati Anom) yang secara resmi dikukuhkan ayahandanya dalam upacara Tingalan Dalem Jumenengan pada 27 Februari 2022
- Kelebihan: Memiliki jalur legitimasi formal sebagai putra mahkota yang diangkat langsung oleh raja sebelumnya
KGPH Hangabehi (Gusti Mangkubumi)
- Usia: 40 tahun (lahir 5 Februari 1985)
- Ibu: KRAy Winarni (istri kedua PB XIII sebelum naik takhta, dan telah bercerai)
- Status: Putra tertua almarhum, dikenal sebagai sosok tenang yang menjunjung tinggi aturan adat (paugeran) dan aktif merawat museum keraton
- Kelebihan: Posisi sebagai anak laki-laki tertua menjadi dasar paugeran yang dianut sebagian pihak
BACA JUGA:Sejarah Keraton Surakarta, Peninggalan Penting dari Kerajaan Mataram Islam
Geliat Politik Istana: Rapat, Surat, dan Klaim yang Berseliweran
Dinamika perebutan takhta kian memanas setelah wafatnya Pakubuwana XIII. Berbagai pertemuan dan surat-menyurat resmi menjadi senjata kedua kubu untuk memperkuat posisinya.
Pada Kamis, 13 November 2025, sebuah rapat keluarga besar digelar di Sasana Handrawina, kompleks Keraton Solo. Rapat yang diinisiasi Maha Menteri Tedjowulan dan LDA ini dihadiri para putra-putri dalem PB XII dan PB XIII, meski dari pihak PB XIII hanya KGPH Hangabehi yang hadir.
Dalam pertemuan itu, GKR Wandansari Koes Murtiyah atau Gusti Moeng—adik almarhum PB XIII yang juga Ketua LDA—membacakan surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Surat bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tertanggal 10 November 2025 itu menegaskan bahwa pengelolaan keraton pasca-wafatnya PB XIII harus melalui rembuk bersama Maha Menteri Tedjowulan, dan meminta semua pihak menahan diri sampai raja baru dinobatkan.