bannerdiswayaward

Tahta RAJA Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV

Tahta RAJA Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV

Kolase foto KGPAA Mangkunegara (KGPH Purbaya) dan KGPH Hangabehi.-ist-

SURAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

BACA JUGA:Sejarah Keraton Surakarta, Peninggalan Penting dari Kerajaan Mataram Islam

Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta "Raja Solo" yang memanas tersebut.

Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

“Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

BACA JUGA:Prosesi Adat Sakral, 5 Rangkaian Pemakaman Susuhunan PB XIII dari Solo Menuju Imogiri Yogyakarta

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

“Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads