Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyelundupan 207 Ball Pakaian Bekas Impor Ilegal

Sabtu 15-11-2025,13:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID – Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) setelah melakukan penyelidikan intensif sejak menerima laporan masyarakat pada 12 November 2025.

Laporan tersebut menyebut adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat dicek, polisi menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk tersebut dan mengamankan sopir berinisial D untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dian Sandi Tuding Roy Suryo ke Australia Cari Suaka: Ditolak, Jadilah Acara Ngumpul-ngumpul!

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa penyelidikan tidak berhenti di Duren Sawit.

Tim kemudian bergerak ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan I, koordinator penerima barang.

Dari keterangan I, diketahui bahwa masih ada dua truk tambahan yang sedang menuju Jakarta.

Tim Subdit Indag langsung melakukan pengejaran hingga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan berhasil menghentikan:

  • dua truk engkel
  • tiga mobil boks
  • satu unit Avanza

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 184 ball pakaian bekas impor, serta tujuh sopir dan kenek.

BACA JUGA:Kemenhub Siapkan Operasi Khusus Nataru, 5 Juta Penumpang Bakal Terbang

“Seluruh barang bukti dan saksi langsung kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Edy.

Dengan demikian, total 207 ball pakaian bekas impor ilegal berhasil diamankan.

Komitmen Polisi Kawal Kebijakan Nasional

Pengungkapan kasus ballpress ilegal ini, kata Edy, menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.

Kategori :