JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) siap menjalani uji kelayakan setelah melewati proses seleksi atas pilihan Presiiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Prabowo resmi mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal usulan nama-nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030.
Proses penting ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota KY pada 21 Desember 2025.
Berdasarkan surat resmi bernomor R-65/Pres/10/2025, Presiden menyampaian 7 (tujuh) nama calon anggota yang merupakan hasil seleksi ketat dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Gelar Doktor Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke MKD DPR, Dugaan Ijazah Palsu Disoal
Mantan Hakim Ada di Daftar
Di antara daftar nama yang diajukan, dua mantan hakim menempati posisi teratas dan menjadi sorotan utama, menjanjikan pengawasan yudisial yang kuat dari internal peradilan.
Dari total tujuh calon, dua nama menonjol karena latar belakangnya yang kental dengan pengalaman sebagai penegak keadilan, yaitu:
F. Willem Saija
Setyawan Hartono
Kehadiran dua nama ini menguatkan harapan bahwa Komisi Yudisial ke depan akan memiliki pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk praktik dan tantangan yang dihadapi para hakim di lapangan.
Hal ini krusial untuk memastikan proses pengawasan dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) berjalan secara profesional dan akuntabel.
Representasi Multidisiplin untuk Pengawasan Holistik
Selain Mantan Hakim, Presiden juga memastikan Dewan Kehormatan Hakim memiliki representasi yang kaya dari berbagai disiplin ilmu, sesuai amanat UU.
BACA JUGA:Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Non Yudisial